Saat membaca tutorial investasi, saya sering menemukan istilah: “Gunakanlah uang dingin saat berinvestasi.” Hal ini membuat saya bertanya, apa sebenarnya uang dingin itu? Dan jika ada uang dingin, apakah berarti ada uang panas?
Setelah mencari tahu, saya menemukan bahwa uang dingin adalah dana menganggur yang tidak akan digunakan dalam jangka pendek. Sebaliknya, uang panas adalah dana yang sudah dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari atau pengeluaran mendesak lainnya.
Pemahaman ini menyadarkan saya bahwa investasi idealnya menggunakan uang dingin. Namun, muncul pertanyaan baru: apakah saya memilikinya?
Mengingat sumber pendapatan saya saat ini hanya dari gaji bulanan dan fokus utama saya masih pada pengumpulan dana darurat, saya menyimpulkan bahwa saya belum memiliki uang dingin di rekening.
Meski begitu, bulan lalu saya memutuskan untuk mulai membeli saham BBCA. Saat itu, harganya terkoreksi cukup dalam akibat sentimen MSCI yang menurunkan level pasar saham Indonesia. Saya membeli di harga 6.800.
Karena kondisi keuangan saya yang belum memiliki uang dingin, strategi invetasi saya saat ini adalah menjadi pembeli oportunistik. Saya hanya akan membeli saham ketika pasar sedang terkoreksi dan hanya pada saham yang fundamentalnya kuat untuk jangka panjang.
Bagaimana Pendapatmu? Silahkan tinggalkan komentar